Jika Bolehkan Iklan Rokok, Pemerintah Dinilai Sedang Membunuh Generasi Mendatang
Written By Yayasan Peduli Remaja Mentari on Friday, July 7, 2017 | 19:53
Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau menolak draf Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran versi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Sebabnya, antara lain karena pada RUU Penyiaran versi Baleg, larangan iklan rokok di media penyiaran dicabut.
Daniel Awigra dari Human Rights Working Group yang tergabung dalam Koalisi, menilai, selain bersifat adiktif, rokok juga memiskinkan.
“Saya ingin menegaskan, kita mengutuk apa yang dilakukan oleh Baleg. Karena tindakan mereka sangat terkutuk. Tindakan mereka sangat tidak beradab,” ujarnya di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, baru-baru ini.
Mengutip data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2007, bahwa lebih dari 91 persen anak-anak merokok gara-gara iklan rokok, Daniel menilai, pengaruh iklan rokok sangat besar sekali.
Daniel juga mengingatkan, pada tahun 2013, lembaga kesehatan dunia (World Health Organization/WHO) mengadakan kampanye pelarangan total iklan dan sponsor rokok.
Maka, kalau tahun 2017 dan seterusnya negara ini membolehkan iklan rokok, pemerintah dinilainya sedang membunuh generasi yang akan datang.
Ia pun mempertanyakan, apakah iklan rokok ini untuk kemaslahatan masyarakat atau kemaslahatan industri rokok?
Jika iklan rokok tidak dilarang, kata dia, maka ini menunjukkan negara ingin absen dari kewajiban melindungi hak hidup dan kesehatan warganya.
Terkait sikap Baleg DPR tersebut, Daniel mengatakan, “Tindakan mereka tidak berkomitmen melindungi hak hidup, kemudian hak anak, perempuan, dari paparan asap rokok.” * Andi (Hidayatullah.com)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment