Akan tetapi sekarang ini muncul beraneka ragam jenis cara Muslimah menggunakan Kerudung dan untuk kalangan muda lebih dikenal dengan Jilbab Gaul. Yang mana hal tersebut lahir sebagai ekspresi kawula muda yang ingin membuat kebebasan berpakaian.
Banyak Muslimah yang tidak mau ketinggalan zaman alias tidak mau disebut kurang pergaulan. Oleh karena itu, tidak sedikit yang menggunakan Tutup Kepala alias Kerudung akan tetapi memperlihat lekuk tubuh mereka kepada Non Mahrom (Terutama Lelaki Baligh). Padahal dengan memperlihatkan lekuk tubuh, apalagi untuk menarik lawan jenis yang mana seharusnya ditutupi dengan Jilbab dan Pakaian yang lapang dan lebar maka sesungguhnya Muslimah tersebut telah berbuat sesuatu yang dilarang Syariat Islam:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِيحُهَا يُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ خَمْسِ مِائَةِ عَامٍ
“Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun.” (HR. Malik dalam al-Muwaththa’ riwayat Yahya Al Laits, no. 1624)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada 2 golongan dari penduduk Neraka yang belum pernah aku lihat: [1]
Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia
dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok,
kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak
akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium
selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Jika menggunakan Jilbab tidak lagi sesuai Syariat, maka Jilbab tak berfungsi lagi sebagai pelindung wanita dari godaan laki-laki. Dan ketika Jilbab tidak lagi jadi pelindung bagi Muslimah maka bisa yang terjadi adalah lawan jenis dibangkitkan Syahwatnya. Apalagi jika Muslimah tersebut ketika berinteraksi tidak mempunyai Hijab seperti biasa Cipika-Cipiki dan interaksi antara Laki-laki dan Wanita yang dilarang Syariat yang melibatkan kontak tubuh, Astaghfirullahal Adzim.
Padahal dalam Al-Qur'an Surat Al-Azhab Ayat 59 sudah jelas bahwa para Muslimah itu disuruh menutup auratnya oleh Allah SWT agar mereka tidak diganggu dan mudah dikenali sebagai seorang Muslim.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya: Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Oleh: Admin YPR Mentari Cianjur
0 comments:
Post a Comment