Powered by Blogger.

Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Ikatan Dinas: Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN)

Written By Yayasan Peduli Remaja Mentari on Tuesday, February 16, 2016 | 17:34

Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan dibawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang didirikan berdasarkan surat Mendiknas Nomor 19/MPN/2002 tanggal 17 Januari 2002 dan diselenggarakan oleh Lembaga Sandi Negara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2003 tanggal 17 April 2003 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara.

STSN merupakan peningkatan status dari Akademi Sandi Negara (AKSARA) yang menjalankan program Diploma III selanjutnya menjadi STSN yang menjalankan program Diploma IV. Lulusan STSN memiliki kemampuan untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi dan ancaman terhadap pengamanan informasi rahasia serta tuntutan pengguna persandian di lingkungan instansi pemerintah. Sebagai institusi pendidikan di bidang sandi dan aplikasinya, STSN mendidik Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dalam hal pengetahuan dan aplikasi teknis persandian.

STSN merupakan salah satu lembaga atau institusi pendidikan yang mendukung terselenggaranya pertahanan negara melalui penyediaan sumber daya manusia terdidik yang memiliki kompetensi khusus dibidang pengamanan informasi, khususnya persandian. Melalui kompetensi tersebut, lulusan STSN mampu mengamankan informasi yang sifatnya strategis dan rahasia yang menjadi aset negara. Informasi rahasia yang dimiliki oleh suatu negara menjadi sasaran utama bagi pihak-pihak lawan atau yang tidak berkepentingan untuk dapat mengambil keuntungan baik dari aspek politis, sosial, ekonomis maupun yang terkait pertahanan dan keamanan negara.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab X tentang Warga Negara dan Penduduk, pasal 27 ayat (3) menyatakan bahwa “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”, artinya setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mempertahankan dan membela negara. Mahasiswa dan/atau lulusan STSN merupakan SDM potensial dalam mendukung pertahanan negara karena memiliki kesiapan fisik, pengetahuan, dan kemampuan di bidang keamanan informasi. Dengan bermodalkan kesadaran akan pengamanan, mahasiswa dan/atau lulusan STSN memiliki dedikasi, loyalitas dan integritas tinggi yang dilengkapi dengan kemampuan dibidang keamanan informasi dan sandi.

PERSYARATAN PENDAFTARAN

  1.     Warga Negara Indonesia (WNI)
  2.     Siswa kelas XII atau lulusan SMA jurusan IPA atau Madrasah Aliyah jurusan IPA
  3.     Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (teori) masing-masing minimal 8 (delapan) pada semester IV dan V
  4.     Usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 15 September 2016.
  5.     Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental.
  6.     Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STSN.
  7.     Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan instansi lain.
  8.     Bersedia mematuhi peraturan STSN dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID)
Catat Yah untuk Pendaftaran Online Tanggalnya adalah 14 - 29 Maret 2016 dan silahkan akses Alamat: spmb.stsn-nci.ac.id

0 comments:

Post a Comment