Pemerintah Malang Larang Siswa Rayakan Valentine
Written By Yayasan Peduli Remaja Mentari on Tuesday, February 9, 2016 | 10:58
Dinas Pendidikan Kota Malang mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan merayakan Valentine bagi para siswa-siswi di Kota Malang.
Dalam surat itu disebutkan Disdik Kota Malang melarang perayaan Valentine yang tidak sesuai dengan nilai moral, religius, dan nilai budaya Indonesia baik di dalam maupun di luar sekolah.
Surat itu tertanggal 1 Februari 2016 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang. Melalui surat itu Disdik menganjurkan agar sekolah membuat surat edaran kepada orang tua/wali murid untuk melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya.
Pengawasan dilakukan agar para pelajar tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan masa depan mereka. Sekolah diharapkan memberi penguatan moral dan pengertian kepada seluruh peserta didik. Kasih sayang akan lebih bermakna apabila diberikan kepada orang tua, saudara, atau orang-orang yang berjasa dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Disdik Kota Malang, Zubaidah, mengatakan surat tersebut dibuat untuk membentengi moral generasi muda dari budaya yang tidak sesuai dengan norma-norma di Indonesia. "Jika masih ada sekolah yang merayakan Valentine maka pihak sekolah yang harus bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut karena kita sudah menyarankan agar tidak merayakan Valentine," kata Zubaidah pada Jumat (5/2).
Surat edaran tersebut bernomor 421.3/0452/35.73/307/2016 dan ditujukan kepada Kepala SMP, SMA, SMK negeri dan swasta di Kota Malang. (Republika Online)
Labels:
Artikel,
Berita,
Remaja Islam
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment