Powered by Blogger.

Berzina di Bulan Ramadan, Siswi SMP Tewas Saat Gugurkan Kandungan

Written By Yayasan Peduli Remaja Mentari on Monday, October 15, 2012 | 12:23

CIAMIS – Seorang siswi Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Ciamis meninggal dunia saat berupaya mengugurkan kandunganya. Korban diketahui bernama SA (15), salah seorang siswa SMP asal Kecamatan Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Korban meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Ciamis. Dari keterangan yang dihimpun, korban meninggal setelah menegak alkohol 70 persen yang dibeli pacar korban dicampur miniman energi. Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan WI (16), warga Imbanagara, Kecamatan/Kabupaten Ciamis yang diketahui sebagai pacar korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis AKP Shohet menjelaskan, WI ditangkap di wilayah Cikijing, Kabupaten Majalengka, di rumah saudaranya. Sampai saat ini, WI masih menjalani pemeriksaan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya. “Kasus kematian SA terungkap berkat laporan warga yang menyebutkan bahwa seorang pelajar meninggal di Rumah Sakit Ciamis,” kata Shohet, Sabtu (13/10/2012).

Shohet menjelaskan, saat ditelusuri penyebab kematian korban pihak keluarga enggan melakukan autopsi. Saat itu, jenazah SA langsung di bawa ke rumah duka dan dimakamkan. Setelah anggota kami melakukan penyelidikan, diperoleh keterangan dari orang tua korban bahwa SA meninggal akibat keracunan. “Saat itu kami melakukan penelusuran untuk mengungkap penyebab keracunan,” terang Shohet.

Dari keteranagn yang diperoleh, lanjut Shohet, keluarga korban menerangkan peristiwa itu bermula sejak, Kamis (11/10) pagi. Saat itu, SA diketahui tidak ikut ujian tengah semester (UTS) karena muntah-muntah. Pihak keluarga membawa SA ke RSUD Ciamis. Setelah menjalani perawatan di RSUD Ciamis, korban diketahui meninggal dunia.

Setelah melakukan penyelidikan, berdasarkan informasi yang diperoleh mengarah kepada pacar korban. Tapi, saat polisi mencari pacar korban ternyata tidak ada di rumahnya di kawasan Imbanagara. “Namun, belakangan kami ketahui korban berada di Cikijing, Kabupaten Majalengka. Atas informasi itu, kami langusng melakukan penagkapan,” terangnya.

Dari pengakuan WI, diketahui bahwa SA sedang hamil. Kondisi itu diketahui setelah dicek menggunakan alat tes kehamilan. Mengetahui hamil WI dan SA ketakutan lalu mereka mencoba menguggurkan kadungan dengan cara memakan buah nanas muda. Namun upaya mereka tidak membuahkan hasil. Lalu, sepulang sekolah tepatnya pada Senin (8/10) lalu, WI dan SA mencari informasi cara menguggurkan kandungan dari internet di salah satu warnet di Imbanagara.

Setelah memperoleh informasi itu, WI dan SA membeli alkohol 70 persen dan minuman energi. Keduanya mencampur alkohol dan minuman energi kuku bima lalu di minum masih di warnet. “Cara seperti itu dilakukan oleh keduanya secara berturut-turut selama tiga hari, akibatnya korban mengeluhkan sakit, hingga meninggal setelah menjalani perawatan,” terang Shohet.

Sementara itu, tersangka WI, mengakui pernah dua kali melakukan hubungan badan dnegan korban yaitu saat bulan Ramadan dan beberapa pekan setelah Lebaran.

“Selang sebulan tepatnya pada awal September, pacar saya memberitahu dia tidak haid lagi. Saya tanya kepada teman, dan akhirnya kami memutuskan untuk membeli alat tes kehamilan dan hasilnya ternyata hamil. Kami berdua panik, dan akhirnya melakukan cara itu untuk mengugurkan kandungan. Namun, malah seperti ini. Saya sangat menyesal,” sesal WI. (Okezone)

0 comments:

Post a Comment